Laman

Senin, 09 September 2013

Mani dan Keputihan bagi #Wanita


Apa bedanya mani perempuan dan keputihan?

Dari:Fulanah


(Dikirim melalui Aplikasi Tanya Ustadz untuk Windows Phone)

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, ammaba’du

Ada beberapa cairan yang keluar dari wanita, selain darah,diantaranya: mani, madzi , dan keputihan.

Berikut ciri khas masing-masing dan perbedaannya,

Pertama, mani

Diantara ciri mani wanita,

1. Encer kekuningan

Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis, bahwaNabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda,

“Mani laki-laki itu kental putih,sedangkan mani wanita agak encer berwarna kuning.”
(HR . Muslim,no.311)

Meskipun terkadang ada wanita yang air maninya berwarna putih.

2. Memiliki bau khas seperti bau mayangnya kurma,yang jika kena air seperti bau putih telur.

3. Disertai orgasme dan terkadang rasa lemas setelah mani keluar.

Ketiga hal ini tidak disyaratkan harus ada secara bersamaan. Sehingga,meskipun yang muncul hanya salah satu ciri,sudah cukup untuk menetapkan bahwa cairan itu statusnya mani.Demikian keterangan An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Muhadzab (2/141).

Satulagi ,termasuk ciri mani,

4. Keluar dengan cara memancar,bukan merembes. Allah berfirman tentang penciptaan manusia,

Hendaknya manusia memperhatikan, dari mana dia diciptakan.
Dia diciptakan dari air mani yang memancar. (QS. At-Thariq:5 –6)

Karakter ‘memancar’ pada mani ini mencakup mani lelaki maupun mani wanita .
(TafsirAl-Qurthubi,jilid20,hlm
. 4)

Kedua, madzi

Cairan bening agak kental yang keluar ketika syahwat naik, namun tidak sampai orgasme .Baik karena membayangkan sesuatu atau ketika bercumbu. Ketika cairan ini keluar,tidak sampai disertai lemas .

Ketiga , keputihan

Cairan bening yang keluar dari rahim, tanpa ada mukadimah syahwat sedikitpun, bahkan terkadang si wanita tidak merasakan keluarnya cairan tersebut.

Mengenai perbedaan hukum antara mani dan madzi,bisa anda pelajari di Perbedaan Air Mani Madzi dan Wadi

Sementara perbedaan antara mani dan keputihan,

Secara hukum,mani statusnya tidak najis, hanya saja jika keluar, wajib mandi. Sementara keputihan,pendapatyang kuat tidak najis, namun membatalkan wudhu.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (DewanPembina www . KonsultasiSyariah.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar